Minggu, 18 Maret 2012

Studi Kritis Terhadap Mahakarya Niccolo Machiavelli "Il Principe"

STUDI KRITIS TERHADAP MAHAKARYA NICCOLO MACHIAVELLI
IL PRINCIPE

Oleh : Marlis Herni Afridah
Pendahuluan

Kekuasaan sering menarik minat manusia melebihi apapun. Adagium “power is sweet”  yang menggambarkan indahnya kekuasaan sudah sangat terkenal. Maka dari itu,  adalah wajar jika begitu banyak orang mengingingkannya, meskipun tidak sedikit pula yang menghindarinya. Masing-masing memiliki motivasi yang berbeda.
Sejak semula, kekuasaan selalu berwajah dua. Mempesona sekaligus menakutkan. Hierarki kehidupan dunia tak pernah lepas dari masalah kekuasaan, maka dari itu kekuasaan selalu menjadi objek yang terus dikaji. Kajian-kajian ini sering kali membawa implikasi yang jauh melampau zamannya. Membawa dunia ke arah perubahan. Sejarah mencatat seorang filosof politik, ahli siasat yang karyanya tentang kekuasaan telah merubah paradigma para penguasa dunia dan mempengaruhi kebijakan-kebijakannya. Bahkan terhadap hal yang sangat fundamental.
Pemikirannya membawa perubahan terhadap tata dunia. Banyak para penguasa mendengar nasehat-nasehatnya. Karena  para penguasa-penguasa tersebut terdorong untuk mempertahankan kekuasaannya. Ia adalah seorang filosof politik yang hidup pada masa renaissance di Barat, Niccolo Machiavelli yang dikenal dunia dengan masterpiece-nya Il Principe – Sang Penguasa. Sebuah mahakarya abad pertengahan yang berisi nasehat kepada para penguasa tentang seni untuk mempertahankan kekuasaan. Menarik untuk ditelaah, memang.  
Biografi Singkat Niccolo Machiavelli
Machiavelli hidup pada tahun 1469-1527 di Florence, sebuah negara-kota di Italia yang sangat terkenal dengan kebudayaannya. Florence tampak megah dengan banyaknya bangunan gereja, biara, dan katedral sebagai lambang kebudayaan teosentris, ciri khas kebudayaan abad pertengahan. Para penguasa tertinggi negara kota itu berasal dari keluarga-keluarga aristokrat yang mengalami peningkatan status sosial karena kecipratan hasil perniagaan negara-kota Florence yang maju. Namun demikian, sejarah politik negara-kota Florence merupakan rentetan pengalaman pasang surut  perkembangan dan perubahan hukum, undang-undang dan konstitusi negara yang berlangsung secara cepat dan drastis. Sementara itu, eksistensi Florence selalu terancam dari luar oleh serbuan pasukan militer Perancis dan Spanyol. Kota-kota di Italia selalu menjadi sasaran empuk perampokan pasukan-pasukan militer tersebut. Sebuah situasi yang tidak menyenangkan.
Kota kebudayaan Florence selalu dilanda situasi politik yang tidak stabil. Carut marut. Para bangsawan berebut kekuasaan dengan berbagai intrik politik yang melahirkan bentrokan-bentrokan politik di atas panggung kekuasaan[1]. Machiavelli hidup pada masa tersebut dalam pasang surut dinamika politik yang penuh intrik untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Machiavelli adalah seorang politikus praktis. Apa yang ditulisnya dalam Il Principe adalah sekian banyak pengalaman dan pengamatannya terhadap hiruk piruk dunia politik dalam upaya untuk mencapai satu cita-cita: kekuasaan.
Machiavelli muda kemudian terlibat dalam hiruk piruk dunia politik. Ia bersinggungan dengan upaya-upaya para penguasa dalam membangun dan mempertahankan kekuasaannya. Ia berjaya, kemudian jatuh, berjaya lagi dan jatuh kembali. Asam garam yang telah dirasakannya dalam kehidupan politik mendorongnya menulis dan menghadiahkan sebuah karya kepada seorang raja yang sedang berkuasa di Florence, Lorenzo De’ Medici. Karya yang kemudian sangat dikenal dunia  berjudul Il Principe.
Ia menghadiahkan karya tersebut kepada Lorenzo De’ Medici, seorang raja yang konon sangat berjasa dalam membangun kemakmuran di Florence. Ia bertindak sebagai sponsor besar untuk pengembangan kesenian seperti sastra, seni pahat, seni rupa, dan seni bangunan. Ia mengembangkan perdagangan sedemikian rupa hingga Florence bertumbuh menjadi salah satu pusat perdagangan yang maju dan diperhitungkan. Ia juga membuat situasi politik menjadi lebih stabil. Machiavelli menghadiahkan Il Principe kepada Lorenzo De’ Medici tentu bukan tanpa tujuan. Fenomena ini bisa jadi merupakan sarana unjuk gigi Machiavelli kepada sang raja untuk membuktikan kualitas dirinya sebagai ahli siasat politik yang adiluhung. Ini wajar, mengingat saat Il Principe ditulis, ia sedang tersingkir dari panggung politik dan kekuasaan negara-kota Florence.

Il Principe : Sebuah Mahakarya Machiavelli
Seperti apakah Il Principe yang sangat terkenal itu? Buku fenomenal yang pertama kali terbit di Italia pada tahun 1517 itu telah menggemparkan dunia. Beberapa menyebutnya amoral, tapi sebagian yang lain justru mendapat ilham setelah membacanya. Pada abad ke-20, teori-teori politik Machiavelli dalam Il Principe dipraktekan oleh hampir semua bangsa. Machiavellianisme bahkan sangat menonjol dalam praktek hubungan internasional pada masa itu. Adolf Hitler dan Benito Mussolini, dua tokoh fasisme terbesar abad 20 sangat terpengaruh oleh pemikiran politik Machiavelli. Napoleon Bonaparte, sang diktator Perancis, konon selalu menyelipkan Il Principe di bawah bantal kepalanya saat tidur.
Ajaran-ajaran Machiavelli dalam Il Principe sangat berpengaruh terhadap tata kelola kekuasaan dan negara di berbagai belahan dunia. Ajaran-ajarannya tentang sikap negara dalam memilih kawan dan lawan dipraktekan bangsa-bangsa di dunia dalam perang dunia kedua. Tidak hanya itu, rupanya para founding father Republik Indonesia yang alam pikirannya dipenuhi cita-cita untuk membangun negara kebangsaan (nation-state) juga dipengaruhi oleh ide nation-state yang berkembang di Eropa pada abad ke-19 saat Machiavelli dipulihkan nama baiknya –setelah sebelumnya sempat diklaim amoral-  dan diangkat sebagai Nabi Pembangunan Negara Kebangsaan.
Pandangan Machiavelli dalam Il Principe
Il Principe berisi pembahasan beberapa pandangan Machiavelli tentang politik dan kekuasaan. Pandangannya dalam Il Principe dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu [1]realitas politik, [2]politik dan moralitas, [3]angkatan bersenjata dan patriotisme, dan [4]sikap terhadap agama.
[1]Realitas Politik
Machiavelli memahami realitas politik bertolak dari pengalamannya sebagai seorang negarawan. Dalam kedudukannya sebagai duta besar, ia sering mengunjungi negara-negara lain dan aktif dalam hubungan internasional yang ternyata hanya diwarnai oleh kepentingan masing-masing negara . Tidak kurang tidak lebih. Menurutnya, hubungan internasional saling memanipulasi demi kepentingan nasional masing-masing bangsa. Wajah realitas politik dapat ditemukan terutama pada profil para pemimpin bangsa dan pola manajemen yang digunakan untuk mengatur bangsanya.
Machiavelli melihat praktek politik nyata dari suatu negara pada tingkah laku penguasa dalam merebut kekuasaan dari rezim lama, yang kalau perlu menggunakan kekerasan dan kekuatan (militer) untuk mempertahankan kekuasaan. Bila ada peluang dan kesempatan, maka perlu memperluas ruang kekuasaannya ke segala bidang kehidupan bangsa dan negara untuk melanggengkan dan melestarikan kekuasaan itu sebelum kekuasaan merosot dan hancur karena muncul dan bangkitnya rezim baru yang datang kemudian.
Ia menghimbau bahwa sebaiknya para penguasa tidak menenggelamkan diri dalam mewujudkan cita-cita moral dan religius, melainkan penguasa harus secara lihai memanfaatkan situasi untuk mempertahankan kekuasaan. Ia menyarankan tindakan nyata yang harus diambil oleh para penguasa untuk mencapai –terutama- tujuan jangka pendek yang lebih urgent bagi seorang politikus ketimbang tujuan jangka panjang yang lebih diminati golongan moralis. Jangan sampai tujuan jangka panjang yang bersifat moralitas semata merusak kepentingan jangka pendek negara yang jauh lebih mendesak.
Untuk mendapat dukungan rakyat, ia menyarankan para penguasa untuk memanfaatkan kekuatan nyata seperti legalitas konstitusional guna melancarkan aksi-aksi politik. Ia juga harus memanfaatkan bonafiditas lembaga-lembaga agama untuk membangun  opini publik bahwa ia adalah seorang penguasa pendukung moralitas. Untuk mengalihkan perhatian rakyat dari politik, seorang penguasa perlu menyediakan hiburan publik dan sarana olahraga. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa sejatinya rakyat sangat mudah dibohongi dan dimanipulasi dukungannya melalui penampilan seorang penguasa yang menarik dan persuasif, karena rakyat hanya butuh ilusi yang kuat agar mudah diyakinkan. Dan itu tidaklah sulit.
[2]Politik dan Moralitas
Machiavelli hidup saat kehidupan religius mengalami chaos dan terjadi disintegrasi moralitas publik. Hal ini mempengaruhi pemikirannya dalam memandang kehidupan, terutama kehidupan bernegara. Baginya, yang terpenting bukanlah moral sebagai legitimasi kekuasaan, tapi bagaimana caranya agar politik dan kekuasaan bisa stabil dan lestari.

Machavelli berpendapat bahwa penguasa bukanlah personifikasi dari keutamaan-keutamaan moral. Ia menganut semacam sinisme moral. Baginya, politik dan moralitas adalah dua hal yang terpisah dan tidak dapat disatukan. Tidak ada tempat bagi moralitas dalam politik. Yang terpenting adalah bagaimana cara meraih dan kemudian melestarikan kekuasaan. Inilah tujuan berpolitik bagi Machiavelli. Maka, segala cara untuk mencapai tujuan tersebut dapat dibenarkan.
Menurutnya, seorang penguasa boleh saja melanggar perjanjian dengan negara lain, bahkan dengan rakyatnya sendiri sejauh itu menguntungkan baginya. Dalam situasi perang, negara tidak boleh bersikap netral, melainkan harus memihak pada negara yang lebih kuat yang diperkirakan akan memenangkan peperangan. Karena ini akan menguntungkan penguasa. Sebaliknya, menurutnya tidak ada keuntungan yang didapat jika dalam situasi perang negara bersikap netral.
Machiavelli juga menekankan pentingnya oposisi dalam membangun negara yang kuat. Baginya, negara yang kuat membutuhkan oposisi yang kuat untuk menyempurnakan pola manajemen kekuasaannya. Karena baginya, tujuan akhir dari perjuangan seorang penguasa adalah kemuliaan dirinya sendiri.
[3]Angkatan Bersenjata dan Patriotisme
Pemerintahan yang baik harus dibangun di atas dasar yang kuat agar stabil. Dasar tersebut adalah sistem hukum yang baik dan angkatan bersenjata yang baik. Namun bagi Machiavelli, tidak ada sistem hukum yang baik tanpa didahului pembangunan angkatan bersenjata yang baik. Karena baginya, angkatan bersenjata yang baik akan menjamin sistem hukum yang baik pula. Negara yang tangguh adalah negara yang memiliki militer tangguh dan berdisiplin tinggi. Maka, dapat disimpulkan bahwa Machiavelli berpandangan bahwa tumpuan perjuangan politik terletak pada senjata. Senjata adalah sesuatu yang suci dalam perjuangan politik.
Untuk menjaga stabilitas keamanan negara, seorang penguasa dapat memanfaatkan jasa tentara bayaran. Namun Machiavelli sangat menekankan untuk menghindari penggunaan jasa tentara bayaran karena menurutnya penggunaan jasa tentara bayaran  sangat berbahaya bagi eksistensi negara jika negara berada dalam keadaan darurat. Bagaimanapun tentara bayaran bekerja demi uang. Mereka tidak akan rela menukar nyawanya demi mengamankan kekuasaan seorang raja.
Machiavelli menyarankan para penguasa agar membentuk organisasi militer secara baru, dan itu harus terdiri dari orang-orang pilihan dari rakyatnya sendiri. Karena rakyat memiliki jiwa patriotisme. Semangat patriotisme yang dimiliki rakyat tidak pernah dimiliki tentara bayaran. Dengan patriotisme, kesatuan negara dapat dipelihara, dan kekuasaan dapat diamankan. Agar organisasi militer yang terbentuk bisa sejalan dengan kehendak penguasa, machiavelli menyarankan penguasa untuk membatasi panglima militer dengan undang-undang.  Undang-undang tersebut mencegah menyimpangnya kebijakan yang dibuat panglima militer dari apa yang dikehendaki penguasa.
Saran-saran Machiavelli bukan sembarang. Ia telah lama membangun kompetensi  sebagai penasihat bidang pertahanan dan keamanan negara Florence. Maka ia memiliki banyak ilmu dan pengalaman dalam hal kekuasaan. Untuk efektivitas terealisasinya tujuan politik, Machiavelli menyarankan penguasa untuk mengembangkan doktrin militer yang diselaraskan dengan tujuan politiknya. Ia berpendapat bahwa wajib militer bisa menjadi sarana yang efektif untuk melindungi negara dan mempertahankan kekuasaan dibanding tentara bayaran. Tentara yang berasal dari rakyat akan bertempur mati-matian untuk membela negara, apalagi jika mereka bisa diyakinkan dengan doktrin perjuangan bahwa pemenang perang akan menentukan nasib bangsa dan negara di masa depan.
[4]Sikap Terhadap Agama
Italia pada masa Machiavelli hidup adalah bangsa yang sedang mengalami kemerosotan moral. Kemerosotan moral berbahaya bagi masa depan Italia. Faktor utama penyebab kemerosotan moral itu adalah skandal-skandal moral yang dilakukan oleh pangeran-pangeran gereja pada masa itu yang menyebabkan terjadinya disintegrasi moral publik. Skandal-skandal dalam kehidupan gereja itu menimbulkan chaos dalam kehidupan beragama. Faktor kedua adalah interpretasi dan penghayatan kekristenan yang keliru. Selama ini Kristen ditafsirkan sebagai agama manusia yang lembut, rendah hati dan cinta akan pengorbanan. Pendek kata, Machiavelli memangdang bahwa interpretasi Kristen hanya menghasilkan orang-orang yang lemah. Machiavelli ingin mengubah interpretasi tersebut. Ia ingin agar agama bisa menunjang patriotisme. Membangkitkan kekuatan yang dapat mengeluarkan masyarakat dari dekadensi moral.
Machiavelli banyak belajar tentang kehidupan keagamaan pada masa silam, yaitu pada masa Romawi dimana agama mengendalikan masyarakat dan memberi inspirasi bagi tentara. Ia tidak tertarik apakah agama itu benar atau tidak. Itu tidak penting baginya. Yang menarik baginya adalah bahwa agama kuno tersebut berpihak pada manusia yang penuh aksi. Membuat manusia berorientasi pada amal. Menambah motivasi para tentara militer dalam membela negara.  
Machiavelli bercita-cita akan lahirnya reformasi religius dimana agama menjadi sarana untuk meningkatkan semangat patriotisme. Idelanya agama harus bisa mendukung lembaga-lembaga publik. Lembaga-lembaga agama hanyalah sarana atau alat yang bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk menjaga tata tertib yang berlaku.       
Studi Kritis Terhadap Il Principe
Machiavelli sering dipahami sebagai seorang pemikir yang sinis, yang hanya berkepentingan untuk mengamankan kekuasaan para penguasa. Tidak sedikit orang menganggapnya amoral. Sebenarnya, Machiavelli mengagumi Republik Romawi Kuno yang keras dan tinggi dalam tuntutan etika politik. Ia menderita melihat politik Italia yang terombang-ambing seperti buih di lautan, dikuasai oleh negara-negara tentangganya seperti Jerman, Perancis dan Spanyol. Italia bahkan terpecah belah dalam bentuk negara-kota (polis). Ia merindukan suatu negara yang bersatu, sehat, kuat dan tidak korup. Ia mengharapkan semangat tak mau kalah dan menuntut kesigapan militer para warga negara.
Ia bermimpi Italia dapat bersatu dan stabil. Namun agar dapat mencapai tujuan tersebut, ia berpendapat bahwa sang pemimpin harus terlebih dahulu mengamankan kekuasaannya. Maka ia memfokuskan pandangannya pada teknik merebut dan mempertahankan kekuasaan oleh seorang raja. Baginya, cara apapun bisa dibenarkan untuk mencapai tujuan tersebut. Moralitas harus ditanggalkan dari politik karena baginya menstandarkan perilaku politik pada moralitas adalah tidak pada tempatnya, membuang-buang energi dan waktu. Menurutnya, yang terpenting adalah kesuksesan, dimana kekuasaan bisa direbut dan dipertahankan. Meskipun dengan jalan menghalalkan segala cara.
Inilah latar belakang dari nasehat-nasehat politik yang diberikan Machiavelli dalam Il Principe. Ia menyatakan bahwa tindakan jahat seorang raja pasti akan dimaafkan oleh masyarakat asalkan sang raja bisa mencapai sukses. Ia menyatakan bahwa kekejaman mutlak diperlukan asal digunakan dengan tepat dan bisa menjadi sarana stabilisasi kekuasaan raja. Menurutnya,  seorang raja lebih baik ditakuti daripada dicintai, selama dengan itu ia dapat mencapai tujuan-tujuannya. Ia menyarankan agar seorang raja tidak menepati janjinya apabila janji tersebut dapat merugikan kepentingannya. Ia juga menyarankan seorang raja agar menunjukkan diri sebagai orang yang tegas dan brutal agar tidak ada yang dengan seenaknya berani melawannya[2].
Franz Magnis Suseno dalam Kuasa dan Moral mengkritisi pemikiran politik Machiavelli. Menurutnya Machiavelli melupakan dua hal. Pertama, bahwa kekuasaan yang berdasarkan kebrutalan dan kelicikan dengan sendirinya akan rapuh. Kekuatan yang hanya berdasarkan faktor-faktor tersebut sepenuhnya hanya berasal dari kekuatan pribadi raja, sementara faktor-faktor lain di luar raja selalu bersiap untuk menyerangnya jika keadaan memungkinkan. Jika raja lengah sedikit saja, ia pasti jatuh. Kekuasaan yang hanya berdasarkan intrik tidak akan pernah stabil. Kedua, Machiavelli tidak melihat bahwa stabilitas kekuasaan tergantung dari apakah kekuasaan dipandang sebagai sah atau tida koleh masyarakat. Ia memang menyadari bahwa jika seorang raja ingin kekuasaannya lestari, maka sang raja harus memenuhi harapan rakyat. Namun bukankah harapan rakyat akan selalu terus bertambah dan bertambah?? Ini akan sangat menyulitkan raja. Raja tidak mungkin dapat memenuhi semua harapan rakyat yang selalu bertambah itu. Raja akan lebih selamat jika ia memadukan kekuasaannya dengan moralitas. Jika kekuasaan raja memiliki legitimasi moral dan diakui sah oleh masyarakat secara suka rela, maka kekuasaannya akan stabil[3].  
Sejarah telah mencatat bagaimana perilaku seorang penguasa dapat memuliakan atau menghinakan dirinya. Bagaimanapun, kejahatan akan selalu kalah melawan kebenaran. Terkadang kejahatan  memang terlihat kuat dan menonjol. Tidak jarang mereka justru memenangkan pertarungan di berbagai bidang kehidupan. Namun kemenangan tersebut toh sifatnya hanya sementara, tidak permanen. Sejarah menjadi saksi bahwa siapa yang menanam angin, dia menuai badai.
Kita dapat melihat bagaimana akhir riwayat kekuasaan para tokoh besar dunia yang tanpa kritis memuja dan membebek pada nasehat Machiavelli seperti Joseph Stalin (Uni Soviet), Kemal Pasha (Turki), Ne Win (Birma), Radovan Karadzic (Bosnia), Ferdinand Marcos (Filipina), Yasuhiko Asaka (Jepang), Ion Antonescu (Rumania), Idi Amin (Uganda), Francois Duvalier (Haiti), Adolf Hitler (Jerman), Kim Il Sung (Korea Utara), Leopold II (Belgia), Slobodan Milosevic (Serbia), Ante Pavelic (Kroasia), Benito Mussolini (Italia), Augusto Pinochet ugarte (Chili), Pol Pot (Kambodja), dan sosok yang sangat tidak asing bagi rakyat Indonesia,  Soeharto. Mereka adalah para penguasa yang menjalankan kekuasaan dengan mengikuti nasehat politik Machiavelli yang dituangkan dalam Il Principe. Akhirnya, beberapa dari mereka dikudeta, sebagian mati terbunuh atau diasingkan dari panggung politik. Sungguh merupakan akhir yang mengenaskan bagi seorang penguasa.
Sebaliknya, para penguasa yang tetap berpegang teguh pada moralitas seperti Umar bin Abdul Aziz (682-720), Salahuddin Al-Ayubi (1138-1193), Mohammad Al-Fatih (1432-1481), Sultan Agung (1593-1645), Sultan Iskandar Muda (1593-1636), Sultan Hasanuddin (1631-1670) dll ditulis dengan tinta emas sejarah. Rakyat mencintai mereka. Negara makmur. Cara mereka memimpin negara membuktikan bahwa kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari moralitas. Keduanya integral, tidak dapat dibagi-bagi. Shalahuddin Al-Ayubi dikenal kemuliaan akhlaknya oleh kawan maupun lawan[4]. Mohammad Al- Fatih tetap mengedepankan akhlak meskipun berada dalam situasi perang, apalagi dalam situasi damai. Sebagai hasilnya, Konstantinopel yang sangat kokoh dapat ia taklukkan. Sebuah prestasi luar biasa dalam sejarah peradaban manusia[5]. Machiavelli bahkan mengakui kebesaran militer Turki Utsmani. Ia mengagumi tentara Turki Utsmani yang gagah perkasa.
Sayangnya, Machiavelli tidak dapat melihat secara objektif kompetensi apa yang dikembangkan oleh penguasa Turki Utsmani dan militernya, yang tidak lain adalah moral atau akhlak, yang selalu ia nafikan. Moral integral dengan kodrat manusia. Maka moral adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam menjalani setiap sisi kehidupan, termasuk dalam kehidupan politik, kekuasaan dan moral, sekali lagi, harus terintegrasi. Barang siapa meninggalkannya, hidupnya tidak akan pernah mulia. Karena kemuliaan yang ia dapat tidak lebih dari sebuah fatamorgana yang akan menghancurkan dirinya. Senada dengan pepatah senjata makan tuan.    
Thomas Aquinas, seorang filosof besar abad pertengahan di Eropa secara radikal menuntut legitimasi moral dalam penggunaan kekuasaan. Dalam pandangannya, kekuasaan tidak dapat membenarkan dirinya sendiri. Kekuasaan terbuka terhadap kritik dan dituntut pertanggung jawaban. Menurutnya, Tuhan menghendaki agar manusia hidup sesuai dengan kodratnya. Inilah hukum kodrat. Artinya, hidup sedemikian rupa hingga ia dapat berkembang, dapat membangun dan menemukan identitas, dapat menjadi bahagia. Hukum kodrat menuntut agar manusia hidup sesuai dengan martabatnya. Maka bagi Thomas Aquinas, hukum kodrat adalah tolok ukur legitimasi segala tindakan kekuasaan. Sehingga kebijakan penguasa dalam bentuk apapun, jika tidak sesuai dengan kodrat manusia, harus ditolak.
Menurutnya, kekuasaan hanyalah fungsional demi menciptakan kesejahteraan bagi  masing-masing orang. Jadi, kekuasaan harus diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan  masyarakat umum. Untuk memanusiakan manusia. Seorang penguasa harus bersikap adil. Jika seorang penguasa telah melenceng dan tidak mengusahakan kesejahteraan sosial bagi masyarakatnya tetapi justru mencari keuntungan pribadi sebagaimana yang dinasehatkan Machiavelli dalam Il Principe, maka ia telah bertindak tidak adil dan bertentangan dari hukum kodrat. Dengan demikian –menurutnya-  ia tidak layak disebut raja, tidak layak untuk diikuti[6].
Karakterisistik Machiavelis dalam politik praktis kenegaraan digambarkan dengan apik oleh Ajip Rosidi Dalam bukunya Rikmadenda Mencari Tuhan. Dikisahkan bahwa Pandita Dorna merebut Astinapura dari kekuasaan Prabu Suyudana (Kurawa) yang dahulu juga direbutnya dari Pandawa. Dorna pernah menjadi guru dari para pandawa dan kurawa. Ia terkenal licik dan suka mengadu domba Pandawa dan Kurawa hingga jadilah mereka terlibat dalam perang saudara. Setelah berhasil merebut Astinapura, ia menggelari dirinya sebagai Sang Baginda Sri Maha Prabu Catut Bawana Kemput.
Begitu kekuasaan berada dalam genggaman tangannya, yang pertama kali muncul dalam pikirannya adalah gagasan bagaimana mempertahankan Astina tetap berada dalam kekuasaannya –sekalipun sebenarnya Astina adalah hak Pandawa- dan bagaimana cara memperluas kekuasaan dengan mendirikan koloni-koloni, menyatukan kerajaan-kerajaan lain di bawah kekuasaannya[7]. Persis nasehat Machiavelli dalam Il Principe. Dorna nampaknya seorang murid yang baik. Ia dengan cerdas menyerap dan mengaplikasikan ajaran Machiavelli.
Langkah-langkah strategis kemudian diambil Dorna untuk mengokohkan kekuasaannya. Pertama, ia membangun militer yang kuat, yang dikenal dengan sebutan Wadiabala Astina. Pasukan militer ini sangat kuat karena terdiri dari para raksasa yang sakti luar biasa. Yang ia lakukan senada dengan nasehat Machiavelli, yaitu agar seorang penguasa membangun kekuatan militer yang tangguh . Karena menurutnya, angkatan perang merupakan landasan seorang raja untuk mempertahankan negaranya (kekuasaannya)[8]. Selanjutnya, Dorna mengunjungi Yudhistira, Raja Amartapura, Pandawa yang tertua dan dikenal sangat bijaksana. Yudhistira sangat hormat kepada Dorna yang telah menjadi gurunya. Begitu juga keempat adiknya, Bima, Arjuna, Nakula dan Sadewa. Dorna dengan baik memanfaatkan keadaan ini. Ia kemudian mulai berkhutbah di depan para pandawa dan kakak sepupunya, Batara Kresna.
Bicaralah ia “Kaum Kurawa berbuat tak jujur serta jahat kepada kaum Pandawa, maka kerajaannya kurebut. Suyudana tidak menurut perkataanku, maka ia kujatuhi ganjaran setimpal dengan kelakuannya. Ia kumasukkan ke dalam penjara[9]”. Ketika Pandawa bertanya kepadanya, apakah Astina akan diserahkan kepada mereka sebagai orang yang berhak atas Astina, Dorna menjawab “Tidak, Sena! Kalau Astina kuserahkan pada Pandawa tentu Kurawa tidak senang. Mereka tentu marah dan akan merebutnya kembali. Peperangan besar tidak dapat dihindarkan. Pertengkaran dan dendam tidak akan ada habisnya, sedangkan aku hendak menghapus kebencian dan dendam di antara umat manusia” tuturnya.
Ia melanjutkan “ Dan untuk menjaga supaya jangan ada perang antar kaum, bangsa dan negara, maka kekuasaan mesti dipusatkan pada satu tangan. Jangan ada banyak negara, karena akan menimbulkan persaingan dan peperangan. Maka, aku sebagai Raja Astina, hendak kupersatukan kerajaan-kerajaan dan negara-negara di bawah panji-panji kekuasaanku. Supaya cita-citaku yang mulia hendak mempersatukan seluruh umat manusia di bawah satu kekuasaan tercapai”. Ia hendak membangun kerajaan gabungan. Jenis kerajaan gabungan juga menjadi bagian dari nasehat Machiavelli dalam Il Principe[10].
“Dan untuk mencapai itu, pertama-tama, hendak kuminta Amartapura diserahkan kepadaku. Bagaimana Yudhistira? Mau kau serahkan Amartapura kepadaku? Kau Bima, maukah kau serahkan Mandalagiri kepadaku? Dan kau Nakula-Sadewa, maukah kalian serahkan Titis Kendi dan Bumi Retawu kepadaku??[11]”. Pada saat yang sama, di alun-alun Amartapura, tentara Wadiabala Astina telah siap dalam satu barisan yang teratur, siap menggempur kapan saja jika titah sang Raja Astina yang baru tidak di-iyakan oleh Pandawa. Dan ketika Batara Kresna, sang moralis membangkang perintahnya karena tidak mau menyerahkan Dwarawati, perangpun berkobar di Amartapura. Tentara Dorna menggempur dengan kekuatan penuh tanpa ampun.
Namun kebenaran pasti menang melawan kejahatan. Meskipun wadiabala Astina begitu digdaya dan cukup membuat pasukan Pandawa kewalahan menghadapinya, namun wadiabala Astina tetap dapat dipukul mundur oleh Pandawa dan pasukannya. Raja Tiran itu akhirnya harus mengecap kekalahan. Ia juga dihujat rakyatnya sendiri akibat lakunya yang sangat lalim. Kekuasaan tanpa moralitas tidak akan pernah bertahan lama.
Pemikiran politik Machiavelli yang menafikan moral dipengaruhi oleh keadaan Florence pada khususnya, dan Eropa pada umumnya yang saat itu diliputi kegelapan. Dekadensi moral, perebutan kekuasaan, problem religius dan berbagai masalah di tengah masyarakat Eropa sangat mempengaruhi alur berpikir Machiavelli dalam melihat kehidupan politik, sebuah dunia yang ia jalani. Wawasannya luas, ia bukan hanya seorang negarawan atau praktisi politik, tetapi juga seorang intelektual. Horison pengetahuannya sangat jauh, melampaui batas-batas sejarah peradaban manusia.
Tapi, berdasarkan apa yang ia tulis dalam Il Principe, agaknya ada yang luput dari pengamatannya, yaitu kekuasaan yang dijalankan di tanah seberang, Turki Utsmani. Turki Utsmani pada masa Machiavelli hidup adalah kerajaan yang sedang mencapai kejayaan. Wilayahnya luas, masyarakatnya makmur dan kekuatan militernya luar biasa tangguh. Ia lahir enam belas tahun setelah penaklukan konstantinopel oleh Sultan Muhammad Al-Fatih pada tahun 1453. Machiavelli memang menyadari kekuatan militer Turki Utsmani yang tangguh. Ia bahkan menyinggungnya dalam Il Principe sebagai salah satu militer yang paling tangguh di dunia. Tapi Machiavelli hanya melihat sebatas itu, sebatas kulit luarnya saja. Bagaimana Turki Utsmani bisa memperoleh kejayaan dan memiliki militer yang tak terkalahkan luput pada pengamatan Machiavelli.
Ia tidak menyadari bahwa agama menjadi nafas dari pencapaian Turki Utsmani yang gilang gemilang. Bahwa akhlak (moral),  diimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan termasuk dalam pelaksanaan politik atau pemerintahan, militer, dan perdagangan. Turki Utsmani pada waktu itu adalah contoh kongkrit bagaimana akhlak (moral) menunjang terciptanya peradaban yang unggul dengan kehidupan yang baik di segala lininya. Dan seorang penguasa dalam implementasi moral sebagaimana yang terjadi di Turki Utsmani pada masa kejayaannya, tidak perlu merasa takut akan kehilangan kekuasaannya. Karena mereka melihat kekuasaan sekedar sebagai fungsional bagi terciptanya kesejatheraan umat. Kekuasaan adalah amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban. Dan rakyat mengakui kekuasaannya sebagai kekuasaan yang sah karena memiliki legitimasi moral yang kuat dan nyata. Maka tidak ada perlawanan dari rakyat terhadap penguasa. Rakyat merasa puas karena hidupnya sejahtera. Sang penguasapun mendapat kemuliaan.
Jika Machiavelli sampai pada studi yang lebih mendalam tentang kehidupan masyarakat Turki Utsmani pada waktu itu, mungkin ia akan mengganti beberapa pokok pemikiran dalam tulisannya. Ia mungkin akan menulis bahwa implementasi moral yang didasari semangat keagamaan yang benar adalah landasan pokok bagi perilaku politik yang bermartabat dan manusiawi. Bahwa kekuasaan, sekali-kali tidak terpisah dari moralitas. Jika Machiavelli mempelajarinya secara objektif dan mau dengan legawa menirunya, yang terjadi mungkin seperti apa yang terjadi tiga abad kemudian saat para restorator Meiji dengan legawa berlayar ke Barat untuk belajar dan menemukan praktik-praktik kehidupan terbaik Barat untuk kemudian menirunya[12].  
Negara dan Kekuasaan dalam Perspektif Islam
Seorang orientalis, HAR. Gibb pernah mengatakan :
“ Islam is much more than a religious system. It is a complete civilization”.  Artinya, Islam lebih dari sekedar sistem-sistem peribadatan. Ia adalah satu peradaban yang lengkap dan sempurna[13].
Islam yang diturunkan sebagai din sejatinya telah memiliki konsep seminalnya sebagai peradaban[14]. Semua bidang kehidupan telah diatur dengan jelas dalam Islam. kekuasaan, politik dan negara termasuk di dalamnya. Allah berfirman dalam Alqur’an “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui[15]."
Allah telah menciptakan manusia dengan dua tugas. Pertama sebagai khalifah-Nya untuk memakmurkan bumi . Dan kedua untuk beribadah hanya kepada-Nya. “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku[16]”. Nabi Muhammad SAW  bersabda “Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggung jawaban dari apa yang dipimpinnya[17]”.
Kekuasaan dalam perspektif Islam adalah amanah. Amanah yang sangat berat dan akan dimintai pertanggung jawaban. Tidak ada kebaikan atau keburukan yang luput dari timbangan Allah. Semuanya akan diberi balasan sesuai kadarnya masing-masing. Kekuasaan dalam Islam adalah suatu fungsional dengan tujuan menciptakan kesejahteraan hidup di dunia, dan kemenangan di akherat. Kekuasaan dalam Islam  berdimensi rahmatan lil alamin.
Untuk mencapai tingkat yang mulia itu, Tuhan memberi manusia beragam aturan. Aturan itu bersifat vertikal dan horizontal. Mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dan manusia dengan manusia atau muamalah. Dalam hubungannya dengan sesama manusia, Tuhan telah memberikan kaidah-kaidah berkenaan dengan hak dan kewajiban seseorang terhadap masyarakat, dan hak serta kewajiban masyarakat terhadap diri seseorang. Inilah yang disebut dengan urusan kenegaraan[18].
Untuk menjaga agar aturan dan kaidah-kaidah tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya, harus ada kekuatan berupa kekuasaan dalam negara. Maka kekuasaan perlu demi menegakkan aturan-aturan ilahiah tersebut. Dalam hal ini, Islam memang tidak mengatur secara langsung bentuk negara atau pemerintahan seperti apa yang paling ideal. Maka tidak masalah apakah negara tersebut berbentuk republik, kerajaan,  atau yang lain. Yang terpenting adalah realisasi dari nilai-nilai Islam itu sendiri. Dalam demokrasi misalnya, demokrasi dalam Islam, menurut M. Natsir adalah memberikan hak kepada rakyat untuk menegur, mengkritik, dan meluruskan  pemerintahan yang dzalim. Dan jika semua upaya itu tidak kunjung membawa perubahan terhadap pemerintah, maka rakyat bisa menghilangkan kedzaliman pemerintahan itu dengan kekuatan dan kekerasan jika dianggap perlu.
Risalah yang dibawa Nabi Muhammad SAW berisi nilai-nilai yang bisa dijadikan tolok ukur dalam mengatur negara sehingga negara dapat berfungsi sebagai sarana yang dapat menciptakan kesejahteraan baik dalam kehidupan individu maupun sosial[19]. Maka negara tidak terpisah dari agama. Tidak terpisah dari moralitas yang bersumber dari agama tersebut. Negara, dalam Islam, bukan merupakan tujuan, tetapi hanya alat  untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, yaitu ridho-Nya. Jadi, urusan kenegaraan pada hakekatnya adalah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Islam[20]. Karena Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur dengan sempurna seluruh sendi kehidupan termasuk urusan kenegaraan dan kekuasaan  “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu. Dan telah ku sempurnakan nikmat-ku atas dirimu. Dan telah Aku ridhoi Islam sebagai agama bagimu”. Untuk menegakkan Islam juga diperlukan usaha untuk mengatur kekuasaan dan negara dengan cara yang baik. Karena menegakkan Islam tidak dapat dilepaskan dari menegakkan masyarakat, menegakkan negara, dan menegakkan kemerdekaan[21].
Membangun negara dengan Islam bukanlah seperti pemerintahan Islam di Turki Utsmani pada masa-masa akhir menjelang keruntuhannya. Dimana ada seorang khalifah, raja atau sultan yang duduk di atas singgasana, dikelilingi oleh harem-haremnya, menonton tarian dayang-dayangnya.dimana seorang perdana menterinya adalah seorang sepuh yang memakai sorban. Mereka membangun istana-istana yang megah, dll. Karena sesungguhnya itu bukanlah Islam. Turki Utsmani sebelum keruntuhannya bukanlah cermin pemerintahan Islam, karena mereka, di tengah dekadensi moralnya telah meninggalkan nilai-nilai Islam.  Jadi, bukan negara seperti itu yang jadi contoh ideal dari negara Islam.
Dalam konsep Islam, akhlak menempati peran yang sangat penting dalam menjalankan roda kekuasaan atau pemerintahan dalam suatu negara. Menjalankan kekuasaan adalah ibadah. Dan ibadah yang tidak diiringi akhlak sia-sia belaka. Saat Abu Bakar RA menjadi khalifah, suatu ketika para panglima yang baru selesai dari medan perang mengirimkan sebuah kotak. Saat dibuka, ternyata dalam kotak itu terdapat kepala dan sepucuk surat. Dalam surat itu dijelaskan bahwa kepala itu milik seorang musuh mereka.
Akan tetapi Abu Bakar tidak dapat menerima cara semacam itu. Lalu kepada Abu Bakar mereka berkata “Wahai khalifah Rasulullah, sesungguhnya mereka juga melakukan hal semacam itu kepada komandan kami (mereka memotong dan mengirimkannya kepada raja mereka). Lalu dengan nada penuh kemarahan, Abu Bakar menjawab “Apakah engkau akan meniru cara tentara Persia dan Romawi? Demi Allah mulai hari ini kalian tidak boleh melakukannya lagi. Sesungguhnya cukup bagi aku kalian mengabari lewat surat.[22]
Begitulah akhlak yang ditunjukkan oleh Abu Bakar RA, meskipun ia seorang penguasa, tapi tidak menyalah gunakan kekuasaan yang ada dimilikinya. Akhlak mulia semacam ini juga dapat dijumpai pada pribadi para penguasa yang menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan dalam setiap tindakannya seperti Umar Bin Abdul Aziz, Harun Al-Rasyid, Al-Hakam, Al-Mansur, Nurrudin Mahmud, Salahuddin Al-Ayubi, Baybars Al-Mansuri dan Al-Asraf.
Mereka adalah teladan bagaimana seorang penguasa yang tetap berpegang teguh pada akhlak. Yang menjadikan kekuasaan yang dimilikinya semata-mata hanya sebagai sarana untuk memperjuangkan agama-Nya. Yang terus beramal saleh. Kekuasaan bukanlah tujuan, tapi hanya alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar yaitu ridho Allah. Kekuasaan tidak dapat dipisah-pisahkan dari moralitas. Keduanya padu, integral. Tujuan kekuasaan tidak lain hanya untuk memakmurkan bumi, untuk menjalankan  tugas kemanusiaan yang telah diamanahkan oleh Allah di pundaknya.  Itulah kekuasaan dalam perspektif Islam.  
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-a’raf : 96)
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS. An-Nur : 55)
Penutup
Sang maha guru, Ahmad Mujib El-Shirazy sering mengatakan “Berapa banyak kebaikan yang hilang, jika hanya karena keburukannya lantas kita membuang semuanya”. Ini tepat untuk menggambarkan Il Principe. Bagaimanapun, tidak semua nasehat Machiavelli dalam Il Principe harus dikritik. Ada pula nasehat-nasehatnya yang harus diterima dengan rendah hati sejauh itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam yang mulia, seperti nasehatnya tentang membangun militer yang kuat dari rakyatnya sendiri. Penulis hanya mengkritisi Machiavelli dalam masalah pemisahan moral dengan kekuasaan dimana segala cara dihalalkan, tipu muslihat, pengingkaran janji, dan kedzaliman dianggap sah-sah saja selagi itu menguntungkan bagi penguasa. Dimana akhir dari segala yang dilakukan sang penguasa adalah kemuliaan dirinya sendiri. Padahal, jika seorang penguasa benar-benar berniat membangun negaranya demi seluas-luasnya kesejahteraan rakyat dan itu berhasil, maka kemuliaan itu pasti akan dengan sendirinya melekat pada diri sang penguasa.
Demikian studi kritis terhadap Il Principe. Tulisan ini akan terus dikembangkan seiring dengan perkembangan pengetahuan penulis.
Wallahua’lam Bissawwab
DAFTAR PUSTAKA
Al-qur’an
Machiavelli, Niccolo. 2002. Il Principe. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Magniz-Suseno, Franz. 2001. Kuasa & Moral. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Rosidi, Ajip. 1991. Rikmadenda Mencari Tuhan. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Natsir, Mohammad. Capita Selecta. Jakarta : Yayasan Bulan Bintang Abadi.
Pasha, Kamran. Kilatan Pedang Tuhan. Jakarta : Penerbit Zaman
Muhammad Ash-Sahalabi, Ali. 2011. Sultan Muhammad Al-Fatih Penakluk Konstantinopel. Solo : Pustaka Arafah
Fahmi Zarkasyi, Hamid. 2010. Ikhtiar Membangun Kembali Peradaban Islam yang bermartabat. On Islamic civilization. Semarang : Unissula Press.
Masihu Kamaluddin, Laode. Mujib El-Shirazy, Ahmad.  2011. The Best Life. Jakarta : Ikhwah Publishing House.
Mahbubani, Kishore. 2011. The New Asian Hemisphere-The Irresistible Shift of Global Power to The East. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Wikipedia. Org


[1] Pengantar Il Principe. Suatu Alternatif Kaidah Etika Politik. M. Sastraprateja & Frans M. Parera.
[2] Kuasa dan Moral. Franz Magniz Suseno. Hal 7-8
[3] Ibid, Hal 9
[4] Kilatan Pedang Tuhan. Kamran Pasha
Dalam novelnya, Memang tidak sedikit Kamran Pasha memberikan pencitraan yang ngawur terhadap kehidupan pribadi Shalahuddin Al-Ayubi. Namun ia menerangkan bahwa itu tidak lain hanyalah “bumbu penyedap” agar novelnya menjadi lebih hidup. Maklum, ia tidak sedang membela Islam dalam tulisan-tulisannya. Bisa dibilang sekedar Have fun. Budi baik Shalahuddin Al-Ayubi bisa diketahui dari buku-buku biografinya. Kebaikan akhlaknya diakui baik kawan maupun lawan. Ia disebut-sebut sebagai generasi Islam yang akhlaknya mendekati Rasulullah SAW.
Wallahua’lam bissawwab   
[5] Sultan Muhammad Al-Fatih Penakluk Konstantinopel. DR. Ali Muhammad Ash-Shalabi. Hal 176-179
[6] Kuasa dan Moral. Franz Magnis Suseno. hal 4-7a
[7] Il Principe. Hal 10-11
[8] Ibid. Hal 49
[9] Machiavelli menasehatkan kepada para penguasa agar menghukum atau menumpas habis  penguasa sebelumnya beserta seluruh kroni-kroninya. Bila perlu sampai ke keturunan-keturunannya, yang masih bayi sekalipun. Hal ini perlu –menurutnya- untuk mengamankan kekuasaan penguasa yang baru dari kemungkinan munculnya pemberontakan dari penguasa yang lama atau kroni-kroninya. Jika penguasa yang lama diberi hukuman, kekuasaannya akan lebih aman.
[10] Il Principe. Hal 6-16
[11] Rikmadenda Mencari Tuhan. Ajip Rosidi. Hal 99-101.
Dorna mengatakan seperti itu bukan semata-mata karena niat baik. Ia hanya bersilat lidah demi memuluskan tujuannya menguasai kerajaan-kerajaan lain. Machiavelli dalam Il Principe menasehati para penguasa bahwa inti dari tujuannya dalam memerintah adalah mengamankan kekuasaan, bila perlu memperluasnya. Dan upaya apapun untuk mencapainya dapat dibenarkan meskipun harus dengan tipu muslihat. Untuk tujuan ‘mulia’ tersebut, segala cara boleh dihalalkan. Menurutnya, Seorang raja demi kekuasaannya boleh menghasut, menipu, mengumbar janji palsu, dan bahkan membantai jika itu dapat menunjang kepentingan sang raja.
[12] The New Asian Hemisphere-The Irresistible Shift of Global Power to The East. Kishore Mahbubani. Hal.62
[13] Agama dan Politik. Capita Selecta 2. M. Natsir. Hal 221
[14] Ikhtiar Membangun Kembali Peradaban Islam yang Bermartabat. On Islamic Civilization. Hamid Fahmi Zakasyi. Hal 14
[15] QS. Al-Baqarah.30
[16] QS. Ad-dzariyat.56
[17] Hadist
[18] Arti Agama dalam Negara. Capita Selecta 1. M. Natsir. Hal 532-533
[19] Ibid. Hal 541
[20] Ibid. Hal 540
[21]Agama dan Politik. Capita Selecta 2. M. Natsir. Hal 221-222
[22] The Best Life. Hal 29

5 komentar:

  1. wew, kupasan yang menarik tentang sang legendaris machiavelli. ini karya tulis ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hehehe sebenernya emang niat mas, tapi karena ada tugas kritik buku ya sekalian dibuat tugas.. hehe thanks for comment ya mas..:)

      Hapus
  2. nafas panjang.....nice note.....

    BalasHapus
  3. Suwun Brader...
    note ini kupersembahkan untukmu...
    thanks buat bukunya "Il Principe"dan "Rikmadenda Mencari Tuhan" :)

    BalasHapus